![]() |
| Mt. Kembang: Keindahan Puncak Gunung Kembang yang berhadapan langsung dengan Gn. Sindoro dan Gn. Sumbing |
Pandemi COVID-19 merupakan bagian dari pandemi penyakit koronavirus 2019
(COVID-19) yang sedang berlangsung di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Virus
yang pertama kali terdeteksi ditemukan di wuhan, China, di Indonesia pertama
kali dideteksi pada 2 Maret 2020, ketika dua orang terkonfirmasi tertular dari
seorang warga negara Jepang. Pada 9 April, pandemi sudah menyebar ke 34 provinsi
dengan Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan sebagai provinsi paling
terpapar. Sebagai tanggapan terhadap pandemi, beberapa wilayah telah
memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tak khayal hal ini pun
berdampak pada penutupan/Peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan ditempat
atau fasilitas Umum tak terkecuali basecamp-basecamp jalur pendakian.
Ketidakpastian mengenai kapan berakhirnya pandemi ini, President telah
mengeluarkan anjuran berdamai dengan COVID-19 yang dikenal dengan New Normal.
Meski demikian masyarakat tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan.
Keputusan anjuran president ini ternyata merupakan angin segar bagi para pecinta
ketinggian dengan dibukanya beberapa titik basecamp pendakian dibeberapa daerah
tak terkecuali di wilayah Wonosobo Jawa Tengah. Namun bagi para pendaki yang
hendak melakukan pendakian harus membawa beberapa berkas sebagai persyaratan
yang sebenarnya ini tak pernah terjadi sebelum terjadi pandemi. Seperti
pengalaman penulis, pada sabtu 11 juli 2020 ketika hendak mendaki Gunung Kembang
Via Blembem, harus menyertakan surat keterangan domisili dari RT dan keterangan
kesehatan dari puskesmas atau bidan. Persyaratan ini sifatnya mutlak atau harus
pulang kembali jika tak memenuhi persyaratan. Kabar buruknya, selain kewajiban
persyaratan itu, pihak basecamp juga membatasihanya sampai dengan quota 50 orang
pendaki saja. Jadi, selain harus menyiapkan dua berkas itu, sebaiknya
berangkatlah lebih pagi agar tak kehabisan kuota.
Terkait beberapa aturan di atas, Dikatakan salah satu petugas
basecamp, hal ini bertujuan untuk menekan kemungkinan penyebaran Covid-19. Dan
sampai kapan persyaratan ini berlaku masih belum ada kepastian, sampai ada
putusan dari pusat pengelola wisata daerah.
Maka selayaknya Pendaki yang mencintai Alam, mencintai lingkungan, dan mencintai kedamaian negeri serta mencintai keamanan keberlangsungan kehidupan manusia agar memaklumi segala bentuk peraturan tsb. demikian semoga bermanfaat.

